CARA TRANSAKSI DENGAN VENDOR IMPOR BARANG CHINA
1. Penentuan Harga Barang
Untuk menentukan harga barang, Anda harus barang kepada vemdor luar negeri bergantung pada beberapa gal diantaranya adalah FOB, CFR, CIF, DDP, FAS dan sebagainya yang menunjukkan kapan tanggung jawab dan kewajiban biaya oleh Supplier berakhir.
Penetapan Nilai Pabean Barang Impor untuk penghitungan Bea Masuk menggunakan 6 metode yang diterapkan secara hirarki penggunaannya, yaitu:
1) Metode I berdasarkan pada nilai transaksi dari barang impor yang bersangkutan
Nilai Transaksi adalah: Harga yang sebenarnya atau seharusnya dibayar dari barang yang dijual untuk diekspor ke Daerah Pabean ditambah dengan biaya-biaya tertentu, sepanjang biaya-biaya tersebut dalam harga yang sebenarnya atau seharusnya dibayar.
2) Metode II berdasarkan pada nilai transaksi barang identik
Barang identik adalah barang yang sama dalam segala hal termasuk karakteristik fisik, mutu, reputasi, perbedaan-perbedaan kecil antara dua barang identik dapat ditolerir, seperti garis melingkar, logo dengan warna yang berbeda atau hiasan ditempat tertentu yang sederhana.
3) Metode IV berdasarkan metode deduksi
Metode Deduksi adalah penetapan Nilai Pabean barang impor berdasarkan data harga satuan yang terjadi dari pengusahaan dipasaran dalam daerah pabean dari barang impor yang bersangkutan atau barang identik atau barang serupa dengan kondisi sebagaimana saat diimpor.
4) Metode V berdasarkan metode komputatif
Metode Komputasi adalah metode dengan cara menghitung sejumlah unsur biaya yang membentuk harga barang impor.
2. Pembayaran Harga Barang :
Anda dapat melakukan pembayaran kepada Supplier luar negeri dengan salah satu cara berikut:
Transfer Bank
Transfer Bank menjadi sarana untuk mentransfer dana keluar negeri. Dana ditransfer ke rekening Supplier dan mereka kemudian akan mengirimkan barang kepada Anda. Metode pembayaran ini adalah yang paling umum digunakan, namun mempunyai resiko seandainya Supplier tidakmenepati janji.
Menggunakan kartu kredit
Pembayaran dengan Kartu Kredit dapat dilakukan jika Supplier memiliki perjanjian transaksi perdagangan dengan perusahaan kartu kredit internasional. Kelancaran pembelian yang berkaitan dengan belanja online atau bentuk lain dari pengusahaan jarak jauh sangat tergantung pada pertanyaan apakah para penggunanya memberikan Nomor Kartu Kredit yang valid. Dalam pembelian jarak jauh dengan menggunakan Kartu Kredit Anda harus memberikan rincian Kartu Kredit melalui faks/telepon atau email.
Letter of Credit (L/C)
Pembayaran dengan L/C memberikan tingkat keamanan tertinggi, tetapi lebih mahal daripada sistim pembayaran lainnya dan dapat menyebabkan penundaan pengiriman. Letter of Credit (L/C) adalah metode pembayaran yang sering digunakan dalam perdagangan internasional dan memiliki kelebihan dan kekurangan. Suatu Letter of Credit pada dasarnya merupakan janji yang Anda buat kepada Supplier yang menyatakan bahwa Anda akan membayar pada waktu tertentu. Janji ini biasanya didukung (dijamin) oleh Bank.
Wesel Inkaso
Dalam sistem ini vendor memiliki hak pengawasan barang-barang sampai wesel (draft) Anda bayar (aksep). Supplier atau Penarik Wesel (Drafter) mengapalkan barang sementara dokumen pemilikan atas pengiriman barang dikirim secara langsung atau melalui Bank Importir kepada Anda.
Pembayaran Kemudian (Open Account)
Sistem pembayaran dimana Anda belum melakukan pembayaran apapun kepada vendor sebelum barang dikapalkan atau sebelum barang Anda terima atau sebelum jangka waktu tertentu seperti yang telah disepakati. Dalam pembayaran ini, setelah vendor melakukan pengapalan barang, mereka akan mengirimkan Invoice kepada Anda, dimana dalam Invoice tersebut Supplier akan mencantumkan tanggal dan waktu tertentu kapan Anda harus melakukan Pembayaran.
Cara Pembayaran Lainnya
Cara pembayaran lainnya yang dapat Anda lakukan melalui barter yaitu pembayaran harga barang yang Anda impor dibayar (ditukar) dengan barang yang Anda ekspor yang nilainya sama (tanpa adanya pembayaran dalam bentuk uang). Selain itu Anda juga bisa memilih Barter Konsinyasi, sama dengan cara Barter, bedanya hanya jika nilai barang ekspor nilai lebih tinggi atau lebih rendah, maka nilai selisih harga harus dibayar; Pembayaran Dimuka (Advance Payment) kurang dari 100%.; dan Pembayaran secara
Tunai (Cash Payment).
0 comments:
Post a Comment