Kebijakan Konten Google Adwords

Konten

Kebijakan Google Adwords perlu Anda perhatikan sebelum memasang iklan. Jika Google menemukan pelanggaran maka iklan Anda tidak akan tampil dan bahkan bisa dibanned (dilarang beriklan dengan Adwords).

Konten Terlarang
- Barang palsu, Google melarang penjualan maupun promosi barang palsu.
- Produk dan layanan berbahaya : obat, zat psikoaktif, senjata, amunisi, peledak, kembang api dan tutorial pembuatan produk berbahaya.
- Produk ilegal : ijazah palsu, layanan hacking, paspor palsu, penyadapan, dll.
- Konten yang menyinggung atau tidak patut : perdagangan spesies langka, diskriminasi rasial, intimidasi, ancaman, dll.

Konten yang Dibatasi
- Konten dewasa : membatasi promosi jenis konten berorientasi dewasa.
- Konten hak cipta.
- Konten terkait perjuadian dan minuman beralkohol.
- Konten Politik : Di Indonesia, konten promosi kandidat atau partai politik tidak diizinkan.
- Konten perawatan kesehatan : obat bebas, informasi obat resep, layanan dan prosedur medis, dll.
- Merek dagang : Google akan memberlakukan pembatasan tertentu pada pengguna merek dagang jika seorang pemilik merek dagang mengajukan keluhan kepada Google terkait penggunaan merek dagangnya dalam iklan Adwords.

Praktik Terlarang
- Penyalahgunaan jaringan iklan, Google tidak mengizinkan iklan yang mempromosikan website yang menawarkan website atau aplikasi berbahaya, bisnis yang mencoba mendapatkan keuntungan yang tidak jujur di lelang iklan.
- Pengumpulan dan penggunaan data yang tidak bertanggung jawab.
- Mispresentasi tentang diri, produk atau layanan. Misal : menghilangkan atau mengaburkan informasi kontak atau alamat, membuat klaim yang menyesatkan, mengumpulkan donasi yang tujunnya menipu, dll.

Konten yang Tidak Diizinkan
- Penyebarluasan konten yang dilindungi hak cipta tanpa izin.
- Promosi iklan yang tidak menyebutkan produk atau layanan yang dipromosikan.
- Promosi iklan yang tidak relevan dengan landing page/homepage.
- Promosi yang berisi klaim superlative. Misal : “terbaik”, “tercepat”, “no 1” berupa klaim sepihak.
- Promosi yang tidak menggunakan ejaan dan tata bahasa yang diterima secara umum.
- Penggunaan angka, huruf, tanda baca, reperisi atau spasi yang berlebihan yang hanya untuk menarik perhatian. Contoh : $$$$yeeah&&& Free, cek disini!!!!!!!!!, gr4t15, Graaaattttiiiisssssss! , dll.
 
Google Adwords hanya mengizinkan iklan yang jelas dan professional serta mengarahkan pengunjung ke konten yang relevan dan bermanfaat. Konsekuensi jika Anda melanggar kebijakan Google Adwords :

  • Penolakan iklan: Iklan yang tidak mematuhi kebijakan ini mungkin tidak disetujui. Iklan yang tidak disetujui tidak dapat ditayangkan hingga pelanggaran kebijakan diperbaiki dan iklan disetujui.
  • Penonaktifan domain: Kami dapat menangguhkan situs web yang melanggar kebijakan ini, artinya situs web tidak lagi dapat diiklankan hingga masalahnya diperbaiki.
  • Penangguhan akun: Akun dapat ditangguhkan jika Anda melakukan beberapa pelanggaran atau satu pelanggaran berat. Jika hal ini terjadi, semua iklan pada akun yang ditangguhkan akan berhenti ditayangkan dan Google mungkin tidak lagi menerima iklan dari Anda. Akun terkait lainnya juga mungkin ditangguhkan secara permanen dan akun Anda yang baru mungkin ditangguhkan secara otomatis pada saat disiapkan.

Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment